BANGKINANG [ArtikelKeren] NEWS - Aksi perampokan dengan modus penyamaran memakan korban di Sungai Kuning Petapahan, Kecamatan Tapung, Kampar, Sabtu (18/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam aksinya, lima perampok mengambil alih mobil pick-up T120 dari korban, dan melucuti pakaian tiga orang korbannya hingga hanya tersisa celana dalam saja dan mengambil uang, ATM serta dompet.
Tersangka juga meminta paksa pin ATM BRI milik korban. Setelah itu, pelaku membuang korban di perkebunan sawit PTPN V Sungai Putih, Desa Mataram, Kecamatan Tapung.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik, melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Eka Ariandy SIK dan Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Rhino, mengatakan, pelaku melancarkan aksi dengan menggunakan satu pucuk senjata api dan menumpangi mobil rental Avanza hitam BM 5130.
Pada waktu kejadian, mobil Avanza hitam tersebut dihentikan oleh supir, Gito (45), persis di depan mobil milik korban dengan maksud menghadang. Setelah itu, pelaku Jarot (40), warga Ujung Kampung, Kecamatan Bangkinang dengan gagahnya turun dari mobil dan mengaku-ngaku sebagai polisi dengan jabatan Kanit.
"Selamat malam pak, bisa tunjukkan sim dan STNK nya?’’ kata Jarot sehingga korban, Riston Efendi Hutabarat (36), turun dari mobil dan mengeluarkan surat-surat kendaraan miliknya. Akan tetapi, Jarot menyambut korban dengan menodongkan senjata api sehingga dua rekan Riston lainnya, yaitu Mangudur Sinaga (34) dan Sonar Sibarano (34) juga turun. Mereka kemudian digiring masuk ke dalam mobil Avanza. Sedangkan mobil korban dikemudikan oleh pelaku lainnya yakni Mariyadi alias Bocor (35).
Pelaku kemudian membawa korban berputar-putar untuk menghilangkan jejak dan menyuruh korban untuk telungkup di dalam mobil Avanza. Bagi yang mencoba menoleh langsung dipukul di bagian tengkuk. Perlakuan inilah yang kemudian membuat korban curiga bahwa para pelaku bukanlah polisi. Sedangkan alasan para pelaku yang mengaku polisi itu menuduh korban sebagai kawanan perampok.
Dalam pembuangan di tengah kebun sawit, para korban pun berusaha berjalan menuju pemukiman masyarakat dengan hanya memakai pakaian dalam. Uang mereka habis, pakaian pun tak ada. Ketika sampai di pemukiman masyarakat di Desa Mataram, warga setempat sempat kaget melihat tiga orang laki-laki ada di desa mereka hanya berpakaian dalam saja.
Ketiga korban berusaha meyakinkan warga bahwa mereka korban perampokan dan meminta tolong agar keberadaan mereka dilaporkan ke aparat RT ataupun kepala Desa setempat. Setelah yakin dengan pengakuan korban, korban diberi karung pupuk untuk menutupi bagian tubuh mereka yang terbuka. Kades Mataram, Suraji, kemudian mendatangi para korban dan memberi mereka pakaian. Setelah itu, keadaan tiga korban itu dilaporkan ke Kanit Reskrim Polsek Tapung, Iptu Rhino Handoyo.
Atas kejadian tersebut, Tim Opsnal Polres Kampar beserta polsek Tapung langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan sekitar pukul 04.30 WIB berhasil ditangkap salah seorang pelaku dari mereka, yakni Maryadi alias Bocor di Simpang Topaz, Tapung. Bocor sempat berusaha mengelak dan berusaha kabur, sehingga polisi pun menghadiahkan timah panas di kaki kanannya. Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan berdasarkan info dari tersangka tersebut. Selanjutnya, tim opsnal Polres Kampar melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dan berhasil menangkap dua orang, yakni Jarot dan Gito alias Gitok di Simpang Latsitarda, Batu Belah, Kecamatan Kampar. Keduanya berada di dalam mobil superben menuju Rokanhulu.
Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka Jarot dan Gitok menodongkan senpi ke arah anggota opsnal sehingga tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki mereka. Dalam penangkapan tersebut, tim Opsnal Polres Kampar mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver. Jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak tiga orang dan dua tersangka lain masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Selain memiliki senjata api, tersangka Jarot juga memiliki senjata tajam dan beberapa buah STNK yang belum diketahui siapa pemiliknya,’’ ujarnya.
Setelah berhasil merampok, untuk menghilangkan kecurigaan orang maupun polisi, Jarot dan Gitok berpisah dari Bocor dan dua temannya yang lain di Simpang Tibun, Kecamatan Kampar sekitar pukul 07.00 WIB dan berjanji bertemu lagi di Rokanhulu.
Dari simpang Tibun, Jarot dan Gitok berusaha bersikap wajar dan bersikap seolah seperti penumpang biasa dan menghentikan superben yang sedang melaju di depannya. Jarot meminta si supir membawa superben dengan kecepatan tinggi agar cepat sampai di Pasir Pengaraian dengan imbalan Rp300 ribu. Namun, Jarot membolehkan supir superben tersebut untuk mengambil penumpang di jalan.
Tim Opsnal Polres Kampar yang sudah berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di superben itu, berpura-pura menjadi penumpang dan menghentikan superben dimaksud di Simpang Latsitarda, Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar. Ketika salah satu anggota tim opsnal berhasil naik ke superben tersebut, tersangka Jarot menodongkan pistolnya ke arah anggota tim Opsnal atau yang dikenal juga dengan sebutan tim buser.
Beruntung, pistol mereka tidak otomatis sehingga gagal meledakkan senjata api mereka di tubuh anggota polisi. Dengan cepat polisi menembak kaki Jarot dan Gitok. Aksi penangkapan Jarot dan Gitok sempat menarik perhatian warga sekitar, tetapi polisi kemudian dengan cepat melarikan Jarot dan Gitok ke IGD RSUD Bangkinang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Tak lama berselang, sekitar pukul 10.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Rhino pun datang membawa tersangka Mariyadi yang akrab dipanggil Bocor. Setelah memastikan para pelaku selesai mendapat pertolongan dokter, selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Kampar.
Tersangka Jarot mengaku mendapatkan senjata dari Bocor, sementara Bocor meminjam senjata itu dari orang lain. Jarot merupakan residivis kasus perampokan di Tapunghulu dan kasus narkoba. Sedangkan Bocor adalah residivis kasus perampokan Sapi. Sedangkan Gitok mengaku belum pernah dipenjara.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, menjelaskan, penangkapan terhadap Jarot dan Gitok tak bisa dikatakan mudah. Saat dibekuk, keduanya menunjukkan perlawanan. Dari tangan dua orang tersangka polisi tidak hanya mengamankan satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, tapi juga sentaja tajam. ‘’Senjata ini milik tiga orang tersangka yang diamankan. Dua orang tersangka lain yang kabur menaiki Avanza masih dalam pengejaran. Selain itu, di dalam tas Jarot juga ditemukan senjata tajam dan beberapa buah STNK yang belum diketahui siapa pemiliknya,’’ ujar Kabid Humas.
Korban Merasa Trauma
Sementara itu, korban yaitu Riston dan dua kawannya, kepada Riau Pos, mengaku sangat trauma atas kejadian tersebut. Namun, peristiwa itu menggugurkan niatnya begitu saja untuk kembali berjualan springbed. ‘’Tentu kami trauma, tetapi namanya hidup harus terus berusaha. Hanya saja, ini menjadi pelajaran berharga bagi kami,’’ ucapnya.
Riston menuturkan, para pelaku mengaku-ngaku polisi, ada yang mengaku Kanit dan ada pula yang mengaku berpangkat Briptu. Pelaku mengambil uang milik Riston Rp200 ribu, milik Sonar Sibarani (34) sebanyak Rp2,7juta, milik Mangudur Sinaga Rp1.650.000. (ak27)
Tersangka juga meminta paksa pin ATM BRI milik korban. Setelah itu, pelaku membuang korban di perkebunan sawit PTPN V Sungai Putih, Desa Mataram, Kecamatan Tapung.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik, melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Eka Ariandy SIK dan Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Rhino, mengatakan, pelaku melancarkan aksi dengan menggunakan satu pucuk senjata api dan menumpangi mobil rental Avanza hitam BM 5130.
Pada waktu kejadian, mobil Avanza hitam tersebut dihentikan oleh supir, Gito (45), persis di depan mobil milik korban dengan maksud menghadang. Setelah itu, pelaku Jarot (40), warga Ujung Kampung, Kecamatan Bangkinang dengan gagahnya turun dari mobil dan mengaku-ngaku sebagai polisi dengan jabatan Kanit.
"Selamat malam pak, bisa tunjukkan sim dan STNK nya?’’ kata Jarot sehingga korban, Riston Efendi Hutabarat (36), turun dari mobil dan mengeluarkan surat-surat kendaraan miliknya. Akan tetapi, Jarot menyambut korban dengan menodongkan senjata api sehingga dua rekan Riston lainnya, yaitu Mangudur Sinaga (34) dan Sonar Sibarano (34) juga turun. Mereka kemudian digiring masuk ke dalam mobil Avanza. Sedangkan mobil korban dikemudikan oleh pelaku lainnya yakni Mariyadi alias Bocor (35).
Pelaku kemudian membawa korban berputar-putar untuk menghilangkan jejak dan menyuruh korban untuk telungkup di dalam mobil Avanza. Bagi yang mencoba menoleh langsung dipukul di bagian tengkuk. Perlakuan inilah yang kemudian membuat korban curiga bahwa para pelaku bukanlah polisi. Sedangkan alasan para pelaku yang mengaku polisi itu menuduh korban sebagai kawanan perampok.
Dalam pembuangan di tengah kebun sawit, para korban pun berusaha berjalan menuju pemukiman masyarakat dengan hanya memakai pakaian dalam. Uang mereka habis, pakaian pun tak ada. Ketika sampai di pemukiman masyarakat di Desa Mataram, warga setempat sempat kaget melihat tiga orang laki-laki ada di desa mereka hanya berpakaian dalam saja.
Ketiga korban berusaha meyakinkan warga bahwa mereka korban perampokan dan meminta tolong agar keberadaan mereka dilaporkan ke aparat RT ataupun kepala Desa setempat. Setelah yakin dengan pengakuan korban, korban diberi karung pupuk untuk menutupi bagian tubuh mereka yang terbuka. Kades Mataram, Suraji, kemudian mendatangi para korban dan memberi mereka pakaian. Setelah itu, keadaan tiga korban itu dilaporkan ke Kanit Reskrim Polsek Tapung, Iptu Rhino Handoyo.
Atas kejadian tersebut, Tim Opsnal Polres Kampar beserta polsek Tapung langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan sekitar pukul 04.30 WIB berhasil ditangkap salah seorang pelaku dari mereka, yakni Maryadi alias Bocor di Simpang Topaz, Tapung. Bocor sempat berusaha mengelak dan berusaha kabur, sehingga polisi pun menghadiahkan timah panas di kaki kanannya. Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan berdasarkan info dari tersangka tersebut. Selanjutnya, tim opsnal Polres Kampar melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dan berhasil menangkap dua orang, yakni Jarot dan Gito alias Gitok di Simpang Latsitarda, Batu Belah, Kecamatan Kampar. Keduanya berada di dalam mobil superben menuju Rokanhulu.
Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka Jarot dan Gitok menodongkan senpi ke arah anggota opsnal sehingga tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki mereka. Dalam penangkapan tersebut, tim Opsnal Polres Kampar mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver. Jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak tiga orang dan dua tersangka lain masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Selain memiliki senjata api, tersangka Jarot juga memiliki senjata tajam dan beberapa buah STNK yang belum diketahui siapa pemiliknya,’’ ujarnya.
Setelah berhasil merampok, untuk menghilangkan kecurigaan orang maupun polisi, Jarot dan Gitok berpisah dari Bocor dan dua temannya yang lain di Simpang Tibun, Kecamatan Kampar sekitar pukul 07.00 WIB dan berjanji bertemu lagi di Rokanhulu.
Dari simpang Tibun, Jarot dan Gitok berusaha bersikap wajar dan bersikap seolah seperti penumpang biasa dan menghentikan superben yang sedang melaju di depannya. Jarot meminta si supir membawa superben dengan kecepatan tinggi agar cepat sampai di Pasir Pengaraian dengan imbalan Rp300 ribu. Namun, Jarot membolehkan supir superben tersebut untuk mengambil penumpang di jalan.
Tim Opsnal Polres Kampar yang sudah berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di superben itu, berpura-pura menjadi penumpang dan menghentikan superben dimaksud di Simpang Latsitarda, Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar. Ketika salah satu anggota tim opsnal berhasil naik ke superben tersebut, tersangka Jarot menodongkan pistolnya ke arah anggota tim Opsnal atau yang dikenal juga dengan sebutan tim buser.
Beruntung, pistol mereka tidak otomatis sehingga gagal meledakkan senjata api mereka di tubuh anggota polisi. Dengan cepat polisi menembak kaki Jarot dan Gitok. Aksi penangkapan Jarot dan Gitok sempat menarik perhatian warga sekitar, tetapi polisi kemudian dengan cepat melarikan Jarot dan Gitok ke IGD RSUD Bangkinang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Tak lama berselang, sekitar pukul 10.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Rhino pun datang membawa tersangka Mariyadi yang akrab dipanggil Bocor. Setelah memastikan para pelaku selesai mendapat pertolongan dokter, selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Kampar.
Tersangka Jarot mengaku mendapatkan senjata dari Bocor, sementara Bocor meminjam senjata itu dari orang lain. Jarot merupakan residivis kasus perampokan di Tapunghulu dan kasus narkoba. Sedangkan Bocor adalah residivis kasus perampokan Sapi. Sedangkan Gitok mengaku belum pernah dipenjara.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, menjelaskan, penangkapan terhadap Jarot dan Gitok tak bisa dikatakan mudah. Saat dibekuk, keduanya menunjukkan perlawanan. Dari tangan dua orang tersangka polisi tidak hanya mengamankan satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, tapi juga sentaja tajam. ‘’Senjata ini milik tiga orang tersangka yang diamankan. Dua orang tersangka lain yang kabur menaiki Avanza masih dalam pengejaran. Selain itu, di dalam tas Jarot juga ditemukan senjata tajam dan beberapa buah STNK yang belum diketahui siapa pemiliknya,’’ ujar Kabid Humas.
Korban Merasa Trauma
Sementara itu, korban yaitu Riston dan dua kawannya, kepada Riau Pos, mengaku sangat trauma atas kejadian tersebut. Namun, peristiwa itu menggugurkan niatnya begitu saja untuk kembali berjualan springbed. ‘’Tentu kami trauma, tetapi namanya hidup harus terus berusaha. Hanya saja, ini menjadi pelajaran berharga bagi kami,’’ ucapnya.
Riston menuturkan, para pelaku mengaku-ngaku polisi, ada yang mengaku Kanit dan ada pula yang mengaku berpangkat Briptu. Pelaku mengambil uang milik Riston Rp200 ribu, milik Sonar Sibarani (34) sebanyak Rp2,7juta, milik Mangudur Sinaga Rp1.650.000. (ak27)
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.