Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 28 Juli 2013

DPR RI Minta Dokumen Pemekaran Insel Dilengkapi

DPR RI Minta Dokumen Pemekaran Insel Dilengkapi
PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) terus berproses ditingkat pusat. Buktinya Komisi II DPR RI telah mengirimkan surat kepada Pemprov Riau untuk melengkapi kekurangan berkas pengajuan pemekaran tersebut. Adapun kekurangan syarat yang harus dipenuhi antara lain persetujuan nominal angka bantuan APBD untuk melaksanakan Pemerintahan Sementara selama dua tahun di Insel nantinya.

Demikian diungkapkan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur kepada halloriau.com, usai rapat dengan Asisten I Setdaprov Riau, Abdul Latif, Anggota Komisi A DPRD Riau dan perwakilan Pemkab Inhil, di kantor Gubernur Riau, Senin (29/7/2013). " Kita baru menerima surat dari Komisi II DPR RI, hasil dari dokumen pemekaran Insel yang kita ajukan beberapa waktu lalu. Dalam surat itu terdapat beberapa ceklis, dan meminta kita untuk melengkapi ceklis itu. Artinya pemekaran ini berpeluang masuk kedalam prolegnas tahun depan," ujar Guntur.

Dijelaskannya, dalam surat yang disampaikan Komisi II itu, mereka meminta Pemprov Riau dan Pemkab Inhil segera melengkapi beberapa kekuarangan persyaratan administratif untuk pemekaran tersebut. Misalnya saja nominal anggaran untuk penyelenggaraan Pemerintahan selama 2 tahun, anggaran untuk penyelenggaraan Pemilukada, dan data aset.

"Tiga poin penting itu yang kita bahas dengan pak Asisten dan perwakilan Komisi A DPRD Riau, karena dalam surat itu juga ditujukan untuk DPRD Riau. Kita akan segera memabahas lebih lanjut," tandasnya.

Dikatakan Guntur, dalam pembahasan selanjutnya, akan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Banggar DPRD Riau. "Karena ini menyangkut nominal angka di APBD, tentu kita akan melibatkan TAPD, untuk menghitung dan mencari formulasi untuk penganggarannya," tandas Guntur.

Untuk penghitungan tersebut kata Guntur, akan mempertimbangkan beberapa aspek, seperti luas wilayah, jumlah personil yang dibutuhkan dan biaya operasional. "Secara tekhnisnya saya tidak bisa menyebutkan berapa angkanya, tetapi itulah dasar untuk membuat formulasi dana yang dibutuhkan untuk Kabupaten Baru ini nantinya," tukasnya.

Selain itu kata Guntur, DPR RI juga meminta peta tata batas wilayah juga harus dipertegas, terutama harus ada legalisir Bupati saat ini serta persetujuan Bupati di daerah yang berbatasan langsung. "Ini juga jadi fokus pembahasan. Saat ini tapal batas Inhil dan Inhu sedang kita gesa, dan kedua Kabupaten serta Pemprov sudah turun kelapangan, jadi sudah tidak ada masalah, dan pemekaran ini insyaAllah terus berjalan," tegasnya.(Dian Alhadi)

Sumber : halloriau

Previous
Next Post »

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.