Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 29 Juli 2013

Polisi 'Tangkap Tangan' Residivis Pengedar Sabu

PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Kendati pernah meringkuk dibalik jeruji besi selama 2006-2008 lalu, ternyata tidak membuat IW (36) berhenti menjalankan bisnis haram dengan menjual narkoba di Pekanbaru. IW yang merupakan residivis kembali dibekuk aparat kepolisian setelah tertangkap tangan mengedarkan Sabu-sabu.

Pria keturunan Tiong Hoa ini berhasil ditangkap aparat di Jalan Arengka, pekan kemarin, dimana ditangan tersangka petugas mendapatkan barang bukti (BB) berupa satu paket sabu-sabu dan uang senilai 15 juta, timbangan, alat campur dan plastik.

Menurut pengakuan tersangka, bisnis barang haram ini terpaksa dilakukanya lagi, lantaran bisnis kebun sawit miliknya mengalami kerugian. "Terpaksa saya melakukan bisnis ini karena usaha sawit yang saya jalani sebelumnya rugi. Mau tidak mau saya terpaksa memilih bisnis ini," akunya.

Namun, IW membantah sebagai bandar narkoba. Ia mengaku hanya sebagai perantara alias kurir pengantar sabu. "Saya bukan bandar," kilahnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R A. Ginanjar S. MM melalui Kasat Res Narkoba AKP BE Banjarnahor SIK didampingi Kanit I Iptu Daud membenarkan informasi penangkapan tersebut. "Penangkapan yang kita lakukan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kita terima dari masyarakat," jelasnya.

Lebih jauh disampaikannya, tersangka IW bukanlah seorang kurir melainkan pengedar yang memang sudah berpengalaman. Bahkan dikatakan tersangka juga pemasok dari Lapas Pekanbaru yang sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak lama.

Akibat perbuatanya saat ini tersangka terpaksa mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut. "Kita akan kembangkan terus kasus ini," tandasnya.(Dani)

Sumber : halloriau

Previous
Next Post »

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.