Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 27 Agustus 2016

Product line Heavy equipment ( Pengklasifikasian alat berat). Part 2

Melanjutkan materi sebelumnya di Posting :
http://remon-notes.blogspot.co.id/2016/08/product-line-heavy-equipment.html
Berikut klasifikasi lanjutan dari alat berat secara garis besar:

1. Asphalt Paver
Asphalt Paver adalah salah satu unit alat berat yang difungsikan dalam pembuatan jalan raya aspal, perbaikan dan pelapisan jalan aspal, bisa juga digunakan untuk memberikan lapisan aspal pada area parkir. Alat ini dapat menggunakan wheel dan track untuk bergerak.

2. Challenger
Challenger umumnya digunakan pada industri pertamnian, sistem penggerak akhir pada challenger menggunakan track dimana jarak  antara kedua track dapat diatur sesuai keinginan. Sebagian besar industri pertanian di Amerika menggunakan unit ini untuk mempercepat proses pekerjaan mereka, mulai dari proses membajak tanah sampai dengan proses panen. Challenger bekerja dengan cara menarik worktool yang terpasang pada bagian belakang. Jenis pekerjaan yang dapat dilakukan challenger tergantung pada jenis worktool yang terpasang.

3. Cold Planner
Cold planners berfungsi sebagai pengupas aspal lama dan kemudian dapat langsung ditampung ke truck, pada proses perbaikan jalan aspal. Selain itu juga dapat mempersiapkan aspal baru. Unit ini biasanya digunakan pada pekerjaan perbaikan infrastruktur jalan.

4. Compactor.
Compactor berfungsi memadatkan material.. Compactor biasanya digunakan pada pekerjaan konstruksi, maupun tambang (mining) pada proses pembuatan jalan. Untuk compactor terbagi menjadi tipe:
landfill dan Soil Compactor. yang dilengkapi blade.
Soil compactor  yang dilengkapi paddle pemecah batu.
Vibratory Asphalt Compactor yang menghasilkan getaran.
Pneumatic Compactor yang berfungsi menghaluskan jalan aspal menggunakan tekanan udara.

Secara garis beras seperti materi di atas pengklasifikasian alat berat, masih banyak terdapat alat berat dengan fungsi spesial yang nantinya akan kita bahas bila ada kesempatan.
Untuk info yang lebih lengkap silahkan email ke:
remon.pernandes@yahoo.co.id

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.