BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) meminta agar persoalan pemilihan kepala desa (Pilkades) Wonosari Kecamatan Bengkalis cukup diselesaikan ditingkat desa. Sementara BPMPD cukup menjadi fasilitator kalau ada pihak-pihak yang membutuhkan.
''Kita bukan tidak mau turut campur, tapi seiring dengan diimplementasikannya otonomi desa, maka akan lebih baik hal-hal seperti ini diselesaikan saja ditingkat desa. Jangan sedikit-sedikit lapor ke BPMPD minta diselesaikan,'' ujar Kepala BPMPD Bengkalis, Renaldi beberapa waktu lalu.
Menurut Renaldi, dengan otonomi desa, maka desa memiliki kewenangan yang penuh dalam mengurus rumah tangga desanya. Persoalan-persoalan yang ada di desa sebisa mungkin diselesaikan ditingkat desa dengan jalan musyawarah. Musyawarah merupakan esensi dari sila ke-4 Pancasila yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa. Dengan musyawarah maka tidak akan terjadi perpecahan di antara masyarakat desa itu sendiri.
''Dulu setiap ada persoalan di desa selalu diselesaikan dengan jalan musyawarah. Kita berharap kebiasaan seperti bisa dibangkitkan kembali. Janganlah sampai timbul perpecahan karena akan menghambat pelaksanaan pembangunan dan kemajuan di desa itu sendiri,'' ujar Renaldi.
Sebelulmnya diberitakan sekelompok warga Desa Wonosari meminta agar hasil Pilkades Wonosari pertengahan Desember lalu dibatalkan. Alasannya, proses pelaksanaan Pilkades diwarnai dengan dugaan kecurangan oleh panitia Pilkades.
Sementara panitia Pilkades sendiri membantah tudingan tersebut dan menegaskan semua tahapan Pilkades sudah sesuai dengan aturan tanpa ada kecurangan. (ak27)
''Kita bukan tidak mau turut campur, tapi seiring dengan diimplementasikannya otonomi desa, maka akan lebih baik hal-hal seperti ini diselesaikan saja ditingkat desa. Jangan sedikit-sedikit lapor ke BPMPD minta diselesaikan,'' ujar Kepala BPMPD Bengkalis, Renaldi beberapa waktu lalu.
Menurut Renaldi, dengan otonomi desa, maka desa memiliki kewenangan yang penuh dalam mengurus rumah tangga desanya. Persoalan-persoalan yang ada di desa sebisa mungkin diselesaikan ditingkat desa dengan jalan musyawarah. Musyawarah merupakan esensi dari sila ke-4 Pancasila yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa. Dengan musyawarah maka tidak akan terjadi perpecahan di antara masyarakat desa itu sendiri.
''Dulu setiap ada persoalan di desa selalu diselesaikan dengan jalan musyawarah. Kita berharap kebiasaan seperti bisa dibangkitkan kembali. Janganlah sampai timbul perpecahan karena akan menghambat pelaksanaan pembangunan dan kemajuan di desa itu sendiri,'' ujar Renaldi.
Sebelulmnya diberitakan sekelompok warga Desa Wonosari meminta agar hasil Pilkades Wonosari pertengahan Desember lalu dibatalkan. Alasannya, proses pelaksanaan Pilkades diwarnai dengan dugaan kecurangan oleh panitia Pilkades.
Sementara panitia Pilkades sendiri membantah tudingan tersebut dan menegaskan semua tahapan Pilkades sudah sesuai dengan aturan tanpa ada kecurangan. (ak27)
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.