BUKIT BATU [ArtikelKeren] NEWS - Menteri kehutanan (Menhut) RI Zulkifli Hasan menegaskan tidak akan pernah memberikan ataupun mengeluarkan izin baru terhadap perusahaan yang ingin membuka kawasan hutan di Provinsi Riau kecuali izin untuk sagu. Selain itu izin yang begitu bebas diberikan sebelumnya kepada perusahaan akibat kebijakan masa lalu.
"Saya tegaskan, sejak saya menjabat sebagai Menteri Kehutanan Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan izin baru terhadap perusahaan yang ingin membuka kawasan hutan di propinsi Riau," tegas Zulkifli Hasan saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan Sertifikat Hutan Tanaman Rakyat (HTR) kepada 2.700 Kepala Keluarga , Senin (29/7/2013) di Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu.
Dikatakannya, kalau pun nanti ada dikeluarkan izin baru tentu akan diutamakan dalam member akses kepada masyarakat dalam mengelola lahan yang ada, salah satunya terhadap pemberian sertifikat HTR kepada 2.700 KK yang ada di Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil
"Untuk diketahui Kabupaten Bengkalis mendapatkan porsi paling besar sekitar 15 ribu hektar lahan yang akan diberikan untuk 2.700 KK di dua Kecamatan dan hal ini menunjukan Pemerintah komitmen membantu masyarakat dalam mengelola lahan yang ada dengan memilki sertifikat yang sah," kata Menhut lagi.
Dengan adanya sertfikat tersebut kata Zulkifli Hasan tentu akan berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat , namun dalam hal ini Pemerintah tidak menginginkan pertemubuhan ekonomi saja tetapi masyarakat tersebut juga harus makmur dan merasa manfaat dari lahan yang diberikan tersebut.
"Jadi lahan yang diberikan ini harus dijaga dengan baik dan jangan ada lagi masyarakaty ang membakar lahan dalam membuka lahan perkebunan, saat ini akan menindnak tegas pelaku apa bila terbukti melakukan pembakaran lahan," tegas Menhut.(Alfisnardo)
"Saya tegaskan, sejak saya menjabat sebagai Menteri Kehutanan Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan izin baru terhadap perusahaan yang ingin membuka kawasan hutan di propinsi Riau," tegas Zulkifli Hasan saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan Sertifikat Hutan Tanaman Rakyat (HTR) kepada 2.700 Kepala Keluarga , Senin (29/7/2013) di Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu.
Dikatakannya, kalau pun nanti ada dikeluarkan izin baru tentu akan diutamakan dalam member akses kepada masyarakat dalam mengelola lahan yang ada, salah satunya terhadap pemberian sertifikat HTR kepada 2.700 KK yang ada di Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil
"Untuk diketahui Kabupaten Bengkalis mendapatkan porsi paling besar sekitar 15 ribu hektar lahan yang akan diberikan untuk 2.700 KK di dua Kecamatan dan hal ini menunjukan Pemerintah komitmen membantu masyarakat dalam mengelola lahan yang ada dengan memilki sertifikat yang sah," kata Menhut lagi.
Dengan adanya sertfikat tersebut kata Zulkifli Hasan tentu akan berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat , namun dalam hal ini Pemerintah tidak menginginkan pertemubuhan ekonomi saja tetapi masyarakat tersebut juga harus makmur dan merasa manfaat dari lahan yang diberikan tersebut.
"Jadi lahan yang diberikan ini harus dijaga dengan baik dan jangan ada lagi masyarakaty ang membakar lahan dalam membuka lahan perkebunan, saat ini akan menindnak tegas pelaku apa bila terbukti melakukan pembakaran lahan," tegas Menhut.(Alfisnardo)
Sumber : halloriau
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.